Dari 57 Kota di Indonesia

Pekanbaru Urutan ke-11 Percontohan PTSP

Pekanbaru Urutan ke-11 Percontohan PTSP

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dari 57 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dijadikan Role Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Bertuah dinobatkan sebagai rujukan percontohan di urutan ke-11.

Prestasi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pelayanan Publik pada 57 Kabupaten dan Kota serta Unit Pelayanan Publik Lain, yang digelar Kemenpan-RB, Jumat, (26/2), di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dihadiri Menpan- RB, Yuddy Chrisnandi, bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Mirawati Sudjono, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kaban BPT-PM Pekanbaru, M.Jamil, Kadisdukcapil, Baharuddin, beserta perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya.

Ayat Cahyadi merasa bangga atas prestasi yang telah diraih tersebut, Dia menyebut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan berupaya menciptakan inovasi. Kemudian juga memberikan pelayananterbaik sesuai dengan harapan masyarakat.

Sebagai aparatur pemerintah, selaku penyedia layanan harus dapat membuka diri dengan kerendahan hati dan menaruh perhatian pada upaya-upaya kearah perubahan yang lebih baik secara terus menerus. Baik perilaku maupun manajemen pengelolaan dari pemerintahan itu sendiri.

Pelayanan  publik yang prima harus dilaksanakan dalam rangkaian terpadu antara aspek-aspek yang terkait dalam prinsip-prinsip pelayanan seperti kesederhanaan, konsistensi, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, transparansi dan berkeadilan.

"Baik buruknya kualitas pelayanan mencerminkan citra pelayanan Pemko Pekanbaru. Mari kita berdoa agar prestasi ini bisa terus meningkat dan mencapai tujuannya yakni menyediakan layanan prima kepada masyarakat berdasarkan konsep pelayanan publik. Didukung dengan pribadi santun, jujur, adil dan mandiri dalam melayani," kata wawako

Sementara itu, Kaban BPTPM Kota Pekanbaru, M Jamil, didampingi Kadisdukcapil, Baharuddin, mengatakan, Rakor yang dilaksanakan sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru agar lebih prima.

Pasalnya, selain Rakor, pada kesempatan itu, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung pelayanan publik yang dilakukan di Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Pemko Pekanbaru akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha dan investor dalam mengurus perizinan usahanya.

"Sehingga mereka akan tertarik menanamkan investasinya di kota kita, tentunya akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan di Disdukcapil, semua akan dibenahi, seperti dalam hal pembuatan akte dan lainnya," kata Jamil, didampingi Baharuddin.

Sebelumnya, Menpan- RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 Kabuapaten/Kota. Meliputi Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, rumah sakit umum daerah dan kantor kependudukan dan catatan sipil.

Kemudian juga terhadap unit pelayanan publik lain seperti, bandar udara, pelabuhan, imigrasi dan Polres, telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu. Melalui evaluasi itu diharapkan agar daerah lain belajar dari daerah yang telah ditunjuk menjadi role model.(adv)