BIDANG DIKMEN DITARI KE PROVINSI

Nasib 274 Guru Honorer tak Jelas

Nasib 274 Guru Honorer tak Jelas

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, bidang pendidikan menengah akan dialihkan kewenangan yang selama ini di kabupaten, ke provinsi. Serah terima ini akan digelar tanggal 2 Oktober 2016 mendatang.

Lalu, dari bidang menengah menengah ini, sesuai data dari Disdikbud Kepulauan Meranti, ada sekitar 274 guru honorer. Yang terbagi dari 3 kategori, yaitu guru bantu provinsi, guru kontrak daerah, dan guru komite.

Menurut Kabid Dikmen Dis dikbud Kepulauan Meranti, Suandi, info awal yang mereka terima, setelah pengalihan kewenangan itu nantinya, provinsi hanya mengakomodir guru bantu provinsi. Sementara nasib guru kontrak daerah dan guru komite belum jelas.

"Untuk pendidikan menengah, kita hanya ada 5 guru bantu provinsi," ujar Suandi seperti dikutip dari Goriau.com.
Dijelaskan Suandi juga 274 guru honorer itu tersebar di 16 SMA Negeri sebanyak 214 orang, di SMK 60 orang.

Sedangkan guru pegawai negeri sipil, dari 16 SMA Negeri sebanyak 208 orang, dan 2 SMK Negeri 44 orang total keseluruhan 252. CPNS SMA Negeri 36 orang dan SMK Negeri 8 orang dengan total 44 orang.

"Kami harap kalau masalah ini, jangan PNS saja yang ditarik ke provinsi. Honorernya tolong diperhatikan semuanya. Mereka sudah lama mengabdi," kata Kabid Dikmen Disdikbud Meranti, Suandi.(grc/pep)