Aspirasi Seluruh Kecamatan Segera Dibahas Forum SKPD

Aspirasi Seluruh Kecamatan Segera Dibahas Forum SKPD

Bangkinang (riaumandiri.co)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sudah selesai dilaksanakan pada 15-19 Februari 2016 yang lalu. Selanjutnya, aspirasi dari berbagai desa yang sudah ditampung dalam Musrenbang Kecamatan akan dibahas dalam  Forum Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ir H Azwan MSi melalui Kabid KSP Fadli Muchtar MSi  kepada Media, Minggu (21/2) ketika dikonfirmasi tentang agenda lanjutan pasca tuntasnya pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.

Direncanakan, Forum SKPD akan dilaksanakan mulai Rabu (24/2). Waktu pelaksanaan Forum SKPD selama lima hari. Forum tersebut akan dilaksanakan sesuai bidang yang akan dibahas, yakni terbagi dalam lima bidang, antara lain Bidang Kimpraswil, Kesejahteraan Sosial (Kesos), Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ekonomi. Setiap bidang akan ada masing-masing koordinator. “Setelah forum SKPD ini selesai, maka nanti baru akan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten pada bulan Maret 2016,’’sebutnya.

Berdasarkan Jadwal yang disampaikan, Forum SKPD Bidang Kimpraswil dilaksanakan 24 Februari 2016, Forum SKPD  Bidang Ekonomi 25 Februari 2016, Forum SKPD  Bidang Sumber Daya Alam 29 Februari 2016, Forum SKPD Bidang Sumber Daya Manusia 1 Maret 2016, dan Forum SKPD Bidang Kesejahteraan Sosial 2 Maret 2016. Kemudian, dilanjutkan lagi dengan pelaksanaan pra Musrenbang Kabupaten selama dua hari pada 15-16 Maret 2016 dan terakhir  pelaksanaan Musrenbang Kabupaten  Kampar pada 23 Maret 2016.

Sebelumnya, musrenbang kecamatan tahun 2016, dilaksanakan pada 15-19 Februari 2016. Untuk memudahkan pelaksanaan musrenbangcam ini, maka kecamatan-kecamatan ini dibagi dalam lima wilayah. 21 kecamatan  dibagi dalam lima wilayah. Wilayah I meliputi kecamatan Kampar Timur, Kampar Utara, Kampar dan Rumbio Jaya. Wilayah II meliputi kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Tapung Hilir dan Bangkinang. Wilayah III meliputi kecamatan  Perhentian Raja, Siak Hulu, Tambang dan Kampar Kiri Hilir. Wilayah IV meliputi Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah dan Kampar Kiri. Wilayah V meliputi kecamatan  Bangkinang Kota, XIII Koto Kampar, Kuok, Salo dan Koto Kampar Hulu.

Untuk masing-masing wilayah  ditunjuk  dua orang koordinator wilayah. Wilayah I, koordinator  Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas  Cipta Karya dan Tata  Ruang. Wilayah II Koordinator Kepala Badan Penyuluh Pertanian Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Wilayah III Koordinator  Kepala Dinas Kebersihan  dan Pertamanan dan Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan. Wilayah IV Koordinator Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Wilayah V, Koordinator  Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan Dinas  Perikanan.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbangcam tahun ini  sedikit berbeda  dengan tahun-tahun yang lalu,  terutama mengenai muatan  usulan pembangunan di desa  tersebut. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.  Dimana  sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,  kegiatan pembangunan dalam skala kecil seperti pembangunan drainase, gorong-gorong dan sebagainya   cukup  dianggarkan  atau dibangun melalui dana desa. Hanya dalam skala besar atau kegiatan strategis yang bisa di anggarkan di APBD Kabupaten seperti pembangunan turap sungai yang memerlukan anggaran cukup besar.(adv/humas)