Dewan: Prioritas Pembahasan Ranperda
RENGAT (riaumandiri.co)-Dari 16 Rancangan Perencanaan Daerah yang masuk ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, hal paling prioritas dibahas adalah Ranperda tentang Sistim Organisasi Tata Kelola Kabupaten Inhu.
Sebagaimana diketahui, pengurangan SOTK tersebut adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Inhu yang sudah dicabut kewenangannya untuk kabupaten. Ketua DPRD Inhu Miswanto, menyatakan bahwa pembahasan terkait pengurangan tersebut merupakan skala prioritas yang akan dibahas.
"Ini perlu segera dilakukan sebab dua dinas tersebut sudah dicabut kewenangannya untuk Kabupaten, sehingga jika tidak segera di bahas akan menimbulkan persoalan bagi Kabupaten Inhu", katanya, Jumat (19/2).
Namun, DPRD Inhu belum menetapkan kapan Ranperda tersebut akan dibahas.
"Semua perlu proses, dan ini harus dibicarakan dan perlu dikordinasikan dengan satuan kerja terkait," pungkasnya. (eka)