Polsek Minas Amankan Pengedar Sabu

Polsek Minas Amankan Pengedar Sabu

SIAK (riaumandiri.co)-Jajaran Polsek Minas melakukan penangkapan terhadap seorang wanita pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu inisial LP(48). Penangkapan dilakukan Selasa (2/2) pukul 17.00 Wib di kediamannya Jalan Yos Sudarso Km 48 Minas Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea melalui Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko kepada wartawan, Rabu (03/2).

"Pukul 12.00 Wib personil Polsek Minas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu, atas Informasi tersebut, kita turun ke lapangan, melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ungkapnya.

Setelan dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa keberadaan pelaku berada di seputaran Jalan Yos Sudarso,  yang saat itu siap-siap menyebar narkorba.

Karena tidak puas, akhirnya jajaran anggota Reskrim tidak puas, karena tidak ditemukan barang bukti. Akhirnya, Lena digiring ke rumahnya dan setibanya di rumah pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika.

"Kita temukan barang bukti berupa, 3 Paket sabu-sabu 2 paket Rp500 ribu dan 1 paket Rp300 ribu. Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan, di Mapolsek Minas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (gin)