2 Pelaku Curas Diringkus

2 Pelaku Curas Diringkus

BANGKOPUSAKO (HR)- Jajaran Polsek Bangko Pusako berhasil meringkus dua dari lima pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan). Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam pemburuan personel Polsek Bangko Pusako.

Masing masing yang diamankan Joel Pasaribu dan Dediyus Gulo. Sementara korban (pelapor) curas Susarno(32) warga Dusun Sukajadi Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako.

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Benar, dua dari lima pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Saat ini personel sedang memburu pelaku lainnya," katanya, Kamis (29/1).

Diterangkan Kapolsek kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (28 /1) pukul 24.00 WIB di jalan lintas Kubu Km 2 Kepenghuluan Bangko Permata di mana pelaku dkk menghentikan laju mobil colt diesel nopol BM 7178 PB bermuatan buah sawit dari arah kubu menuju Km 0 yang dikemudikan oleh pelapor dengan cara dihadang oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang.

Dari arah depan mobil kemudian sambil mengancam dengan sebuah batu meminta uang dengan cara paksa, "mana uang..mana uang!!" kemudian pelaku mencabut kunci kontak dan mengambil dompet pelapor yang berada di dashboard mobil tersebt sebesar Rp330.000. Setelah berhasil kemudian pelaku pergi, lalu pelapor menjalankan mobilnya sambil menelepon temannya. Saat itu pelaku melihat sopir sedang menelepon seseorang  dan pelaku kembali mengejar mobil pelapor dan melemparkan batu ke kaca samping kiri mobil pelapor hingga pecah.

Pelapor tetap jalan meninggalkan TKP. Tidak lama kemudian teman-teman pelapor  berdatangan untuk menolong korban bersama dengan Kapospam Aiptu S. Harahap dan langsug mencari para pelaku. Saat itu para pelaku sedang berada dekat Kafe Jait, melihat kedatangan petugas dan masyarakat para pelaku berhamburan dan berhasil diamankan Joel Pasaribu dan Dediyus Gulai, sedangkan 3 orang lagi berhasil lolos.

"Selain dua tersangka, BB berupa 1 buah batu, uang Rp330.000, 1 unit mobil colt diesel BM 7178 PB  telah diamankan di Mapolsek Bangko Pusako guna proses hukum. Kasus ini tetap kita kembangkan apakah berhubungan dengan kasus-kasus sebelumnya," pungkas James. (put)