Terkait Pelayanan BPJS

Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar Hearing

Komisi III DPRD  Pekanbaru Gelar Hearing

PEKANBARU (HR)-Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pekanbaru, Ikatan Dokter Indonesia Pekanbaru dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, Rabu (20/1).

Komisi III
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal membahas sejauh mana bentuk pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru melalui pelayanan kesehatan khususnya terhadap pasien BPJS tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda S Munir memaparkan, peranan Dinas Kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kurang maksimal pada tahun 2014 dan 2015. Akan tetapi, pada tahun 2016, Kadis berharap ada kemajuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dipaparkan Helda, situasi saat ini, Dinas Kesehatan tidak bisa menganalisaa data BPJS karena data terkait pelayanan kesehatan tidak dikirim ke Dinkes. Selain itu, Puskesmas yang mempunyai tugas kewilayahan tidak mempunyai data FKTP swasta."Bahkan data klaim tidak dapat dianalisa, karena rincian klaim tidak pernah dilaporkan ke Dinkes hanya tersedia datanya di BPJS," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kadiskes, sebanyak 29 rumah sakit yang ada di Pekanbaru, hanya Rumah Sakit Santa Maria yang mengirimkan laporan ke SIKDA Online Dinkes.

Dalam dengar pendapat ini, Komisi III juga mendengarkan keluhan dari pihak rumah sakit dan dokter-dokter yang hadir di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, usai hearing mengatakan, sesuai tujuan hearing yang digelar, agar keluhan masyarakat tentang pelayanan BPJS di rumah sakit tidak terjadi lagi ke depan.

"Kita berharap agar keluhan dari masyarakat yang terjadi selama ini tidak lagi terulang. Maka dari itu antara BPJS dan RS harus bersinergi, terutama sdalam traparani anggaran, karena keluhan RS itu sulit menagih anggarn ketika jatuh tempo.

Selain itu kata Nofrizal diketahui, program BPJS itu biaya jasa dokter tidak ada. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap pelayanan rumah sakit yang diketahui mencari profit tentunya.(ben)