13 Anggota Dewan tidak Hadir Paripurna RAPBD 2016

13 Anggota Dewan tidak  Hadir Paripurna RAPBD 2016

TELUK KUANTAN (HR)-18 anggota Dewan hadir pada sidang paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2016 yang digelar di DPRD, Senin (28/12).

Sisanya, 17 anggota tidak hadir, dua diantaranya mengundurkan diri dan dua lagi izin, dan 13 tidak hadir tanpa keterangan.
Meskipun terlihat tidak memiliki kesibukan lain, salah satu anggota DPRD Maruli Tamba dari PDIP sempat terlihat duduk disalah satu kedai kopi pada saat akan dimulainya sidang paripurna.

Maruli Tamba yang dikonfirmasi ketidakhadirannya kelabakan menjawab pertanyaan wartawan. "Ini Robi mana, dan dari mana,"katanya.

Meskipun sudah disampaikan dari Haluan Riau, lalu handphone tiba-tiba mati. Saat dikonfirmasi kedua kalinya, politisi PDIP ini kembali menanyakan dari mana, saat ditanya alasan kenapa tidak menghadiri sidang paripurna apakah memang tidak mendapatkan undangan dari DPRD juga tidak memberikan jawaban pasti.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Agus Samad mengakui tidak mengetahui pasti mengapa anggota Dewan banyak tidak hadir.

Menanggapi hal tersebut, Agus Samad mengatakan, ini adalah hak anggota Dewan, mungkin karena ada penolakan atau hal lain yang tidak setuju. Namun apabila sering tidak menghadiri akan diberikan sanksi administratif.

"Kalau sudah enam kali tidak hadir dalam sidang itu ada tindakan tegas sampai kepemecatan,"katanya. (rob)