Bappeda-LP UR Kaji Rencana Pengembangan Kawasan Pemukiman Kumuh

Bappeda-LP UR Kaji Rencana Pengembangan Kawasan Pemukiman Kumuh

BENGKALIS (HR) - Terdiri dari tim teknis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pasar, pihak PLN cabang Bengkalis dan PDAM, melakukan rapat bersama membahas finalisasi report, terkait pengkajian rencana pengembangan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Begkalis, Kamis (18/12).

Hal ini disampaikan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim, usai memimpin rapat yang berlangsung di lantai II kantor Bappeda Jalan Antara Bengkalis kepada wartawan. “Ini masih sebuah kajian. Karena kita masih ingin memetakan dimana daerah-daerah yang berpotensi untuk pemukiman yang saat ini dinyatakan sebagai pemukiman kumuh. Lalu mencarikan solusinya, berupa program dan kegiatan apa yang semestinya bisa menjadi jalan keluar terhadap permasalahn-permasalahan yang ada di wilayah kajian,” jelas Imam Hakim.

Ditambahkannya, dari penelitian ini, ada tiga kawasan yang dinilai terdapat kawasan kumuh. Yaitu, di Bengkalis, Bukit Batu dan di Mandau. Kesemuanya masih dalam tahap pengkajian yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dari Universitas Riau (LP-UR).

“Setelah pengkajian ini selesai, maka tidak bisa langsung untuk diimplementasikan. Karena didalam dokumen itu ada penuntasan tahap pertama, tahap kedua dan tahap selanjutnya. Dan didalam pengkajian ini sudah ada semacam DED nya,” katanya.

“Kita juga akan integrasikan dengan rencana pembangunan menengah Kabupaten Bengkalis. Insya Allah dengan terpilihnya kepada daerah kita saat ini, kedepan akan kita susun. Ini salah satu langkahnya,” tambah Imam Hakim.

Setelah semuanya berjalan dengan baik dan sesuai harapan, lanjutnya, maka baru akan diimplementasikan oleh SKPD terkait dengan itu. Apakah itu PU, Dinas Tata Kota dan Tata Ruang Dinas Kebersihan dan Pasar dan pihak lainnya. (man)