Dilarang Masuk

Rapat Pleno KPU Kepri Tak Bisa Dilihat Publik dan Wartawan

Rapat Pleno KPU Kepri Tak Bisa Dilihat Publik dan Wartawan

Tanjungpinang (HR)- Rapat Pleno KPU yang terkesan tertutup dan tidak dilengkapi dengan proyektor serta pengeras suara ke luar gedung, membuat sejumlah warga dan pendukung serta simpatisan Paslon kecewa di Gedung Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat (18/12).

"Memang rapat Pleno KPU Kepri ini sangat mengecewakan. Mau tahu dan melihat calon pemimpin terpilih dalam Pilkada yang sudah dilakukan di Kepri ini saja kita tidak dapat lihat," ujar Umar, salah seorang pendukung Paslon, kesal.  

Bagi kami, tambah rekan Umar yang lain, tidak diperbolehkan masuk ke dalam dengan alasan karena adanya pembatasan, tidak menjadi masalah. "Tetapi tolonglah KPU sebagai panitia pelaksana ?rapat pleno dapat menyediakan proyektor atau sejenis TV di luar, hingga bagaimana pelaksanaan rapat di dalam juga dapat kami ketahui.  

Karena pleno KPU di dalam terkesan tertutup, ratusan warga para pendukung masing-masing Paslon, hanya dapat duduk-duduk dan menunggu hasil pelaksanaan pleno yang dilakukan KPU Kepri di Aula Asrma Haji Tanjungpinang itu.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah wartawan media cetak dan media eletronik, dengan alasan hanya yang diundang yang bisa masuk, panitia Pleno KPU Kepri menolak dan tidak membolehkan sejumlah wartawan untuk melakukan peliputan ke dalam rapat pleno.

Menanggapai keluhan masyarakat, tim sukses dan sejumlah awak media, Ketua KPU Kepri Said Sirajudin yang dikonfirmasi terkesan emosi, dan sempat menyatakan kalau dirinya marah.

"Apa yang tak bisa, aku marah aku ini. Ketentuan aturan dalam pleno tidak bisa menggunakan pengeras suara, demikian juga pemasangan proyektor," ujar Said Sirajudin dengan nada meninggi.

Ketentuan pleno KPU itu, tambah Said, cukup dihadiri anggota KPU, saksi dan Panwas, sudah titik. "Dan media siapa yang kami ingin undang itu saja yang bisa masuk," tegas Said Sirajudin emosi.(btd/ivi)