Antisipasi Percepatan Proses Tender

SKPD Diminta Segera Persiapkan Daftar Blacklist

SKPD Diminta Segera Persiapkan Daftar Blacklist

BENGKALIS  (HR)–Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah  diminta untuk segera menyiapkan daftar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Imbauan tersebut, untuk mengantisipasi kemungkinan proses tender tahun 2015 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada seluruh SKPD.  Memang tidak khusus pemberitahuan tentang blacklist, melainkan secara umum termasuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan,” ujar Kabag Program Setdakab Beng kalis, Bambang Irawan kepada wartawan, Selasa (27/1).

Dikatakan, sangat memungkinan proses tender pada tahun ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak dari pengesahan yang lebih cepat. Dikhuatirkan kalau penyampaian daftar blacklist tidak disegerakan, maka pada saat tender berlangsung, perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist lolos bisa ikut tender. “Untuk itulah, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, penyampaian daftar blacklist perlu dipercepat,” katanya.

 Saat ditanya apakah sudah ada SKPD yang menyerahkan daftar blacklist, Bambang mengatakan sejauh ini belum ada. Hal itu berkemungkinan karena untuk penetapan blacklist terhadap sebuah perusahaan harusada rekomendasi dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah,red) dalam hal ini adalah inspektorat.

 “Saya rasa itu sebabanya dan barangkali sedang dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist,” kata Bambang.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menginstruksikan kepada seluruh satker di lingkungan Pemkab Bengkalis agar mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2015. Bahkan pada saat penyerahan DIPA yang berlangsung Selasa (27/1), Herliyan Saleh sudah mewanti-wanti bahwa paling lambat per30 Juni 2015, proses tender harus sudah selesai.

“Jauh-jauh hari sudah saya sampaikan agar seluruh SKPD menyiapkan dokumen lelang, sehingga ketika APBD kita selesai diverifikasi Provinsi, tahapan lelang bisa segera dimulai. Jadi untuk dimaklumi, target kita pada tanggal 30 Juni seluruh kegiatan sudah selesai tender,” ujar Herliyan.***