PHRI Riau Sambut Positif Tarif Listrik Turun

PHRI Riau Sambut Positif Tarif Listrik Turun

PEKANBARU (HR)- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Provinsi Riau menyabut positif penurunan tarif listrik nonsubsidi untuk 10 golongan pelanggan per Februari 2015.
"Untuk listrik saja, bagi hotel bintang satu dan dua, seperti di Kota Pekanbaru, harus bayar sekitar Rp30 juta per bulan atau Rp1 juta per hari. Jadi, kami sambut baik penurunan tarif listrik," papar Ketua PHRI Cabang Provinsi Riau Ondhi Sukmara di Pekanbaru, Senin (26/1).
Ia mengemukakan, saat ini tingkat hunian hotel untuk kabupaten/kota di Riau paling tinggi sekitar 35 persen, baik hotel dengan bintang satu sampai hotel bintang lima yang terdapat di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Rata-rata tamu hotel tersebut diisi oleh pelanggan tetap, terutama dari perusahaan, seperti kelapa sawit, hutan tanaman industri, serta minyak dan gas bumi (migas) dengan wilayah operasional di Provinsi Riau.
Seperti diketahui, pada tanggal 1 Desember 2014 pemerintah mengambil kebijakan dengan melarang para pegawai negeri sipil (PNS), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk menggelar rapat dan acara lain dengan menggunakan fasilitas hotel dengan alasan penghematan.
"Kebijakan pemerintah itu telah membuat kami harus memutar otak. Kebijakan itu berpotensi terjadinya persaingan tidak sehat sesama hotel. Saat ini saja untuk hotel bintang satu dan dua telah terjadi perang tarif dan ini tidak baik bagi dunia perhotelan," ucap Ondhi.
Data terakhir PHRI Cabang Provinsi Riau menyebutkan saat ini di daerah Pekanbaru dan sekitarnya terdapat sekitar 40 unit untuk hotel bintang satu dan bintang dua kemudian bintang tiga 25 unit, lalu bintang empat sebanyak lima hotel dan bintang lima berjumlah tiga unit.(ant/ara)