Bocah Empat Tahun Korban Pencabulan

Bocah Empat Tahun Korban Pencabulan
DUMAI (HR)- Setelah hampir lima bulan jadi buruan polisi, aparat kepolisian berhasil meringkus FB (20) setelah lima bulan menjadi buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka diringkus oleh Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  Polres Dumai, baru-baru ini.
 
Tersangka mengakui dirinya mencabuli Melati (nama samaran, red) yang baru berusia 4 tahun. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya pada 19 Juli 2015 silam. Pencabulan terhadap Melati diakuinya muncul karena ada hasrat seksual.
 
Kemudian ia membujuk Melati dengan permen, agar ia masuk ke kamar tersangka. Saat di kamar, Melati yang polos mendekati tersangka. "Saya singkap rok dia. Ketika itu orangtua saya sedang berada di dapur," terang tersangka saat di penyidik.
 
Kasatreskrim Polres Dumai melalui Kanit PPA, Bripka Dede Octaviani mengatakan, bahwa tersangka merupakan orang dekat korban. Terbukti korban beberapa kali pernah diajak ke rumah tersangka. Sehingga keluarga korban tidak menyangka, Melati dicabuli.
 
Orangtua korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian pada Juli 2015 silam. Saat itu, korban mengaku kemaluannya sakit. Ketika diperiksaa saat dimandikan, orangtua korban kaget.
 
Ketika ditanyai, Melati menyebut bahwa ia sudah dicabuli oleh tersangka FB. Dijelaskan Dede, keluarga korban awalnya tidak menaruh curiga kepada FB.
 
Sebab, biasanya korban sering dibawa bermain ke rumah tersangka.Namun akhirnya terkuak bahwa FB yang mencabuli Melati.
 
Tersangka FB, kata Dede, terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang RI No35 tahun 2014 tentang perlindungan anak
Unit PPA Polres Dumai pada rentang Januari hingga November 2015, sudah menangani 62 perkara.
 
Sejumlah perkara ditangani, yakni, Penganiayaan, Pencabulan Anak, KDRT, Persetubuhan Anak hingga Penelantaran Anak. Pelecehan seksual terhadap anak ternyata didominasi orang dekat korban.
 
Seperti teman atau tetangga korban. "Orang dekat korban banyak yang menjadi pelaku dalam aksi kekerasan seksual terhadap anak," bebernya.(zul)