Silpa 2015 Diprediksi Rp3,5 T ; MoU KUA-PPAS RAPBD 2016

Platform Belum Duduk, Paripurna Batal

Platform Belum Duduk, Paripurna  Batal

PEKANBARU (HR)-Rapat Paripurna DPRD Riau, yang mengagendakan penandatangan Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rancangan APBD Riau 2016, akhirnya batal digelar, Senin (23/11).

MoU urung digelar karena belum duduknya masalah platform anggaran KUA-PPAS untuk Rancangan APBD Riau 2016.

"Platform itu menjadi acuan income untuk pembahasan berikutnya. Jadi, sebelum platform ini duduk, tidak bisa dilakukan MoU," ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Ilyas HU, Senin kemarin.

Lebih lanjut, politisi Nasdem ini menerangkan, dalam pembahasan yang telah berjalan antara DPRD dan Pemprov Riau, ada estimasi pendapatan pada APBD Riau 2016 sebesar Rp8 triliun. Sementara untuk sektor belanja, jumlahnya mencapai Rp11 triliun.

"Dalam nota keuangan itu harus ada pendapatan, belanja dan defisit surplus. Itu harus sinkron. Dari pembahasan sementara, ada defisit anggaran lebih kurang sebesar Rp3,55 triliun," terang Ilyas.

Menurutnya, total defisit anggaran yang disampaikan dalam KUA-PPAS RAPBD Riau 2016 saat ini, menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (permenkeu). Berdasarkan Permenkeu Nomor 183 diterangkan, defisit hanya diperbolehkan sebesar 6,25 persen dari sektor pendapatan. Sementara yang ada saat ini, jumlahnya sudah melebihi ketentuan itu.

Ditambahkan anggota Komisi C DPRD Riau ini, defisit terjadi bila sektor belanja lebih besar dari pendapatan. Ditambah adanya komponen Silpa sisa-sisa tender, pembayaran pajak dan retribusi yang tertunda.

"Untuk solusinya, bisa dengan mengeluarkan cadangan yang ada, atau menjual asset. Atau bisa meminjam kepada pihak ketiga untuk menentukan komponen defisit. Dalam pembahasan, komponen-komponen itu sudah siap dengan total defisit sekitar Rp3,55 triliun," terangnya.

Ketika ditanya kapan dilakukan penjadwalan ulang. Legislator Dapil Kampar ini menyebutkan, itu tergantung pada kesepakatan pimpinan DPRD Riau dengan tim anggaran pemerintah daerah (tapd).
"Sekarang ini kan ada pertemuan pimpinan dengan tim tapd. Mungkin kalau sudah selesai, bisa jadi besok," ujar Ilyas.

Sementara itu, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz mengatakan, sejauh ini Banggar DPRD Riau dan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau masih terus membahas Rancangan APBD Riau 2016.
Ditargetkan hingga akhir November ini APBD 2015 selesai dibahas dan disahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Mendagri. "Kita masih membahasnya bersama banggar, paling lambat hingga akhir November ini selesai," ujarnya.

Dijelaskan Yafiz, untuk pagu anggaran APBD Riau tahun 2016 mencapai Rp10 triliun lebih, dan ditambah dari APBD Perubahan Rp1 Triliun lebih. "Sekitar Rp11,6 Triliun lebih, inilah yang kita bahas bersama banggar," ujar Yafiz.

Disinggung mengenai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2015, Yafiz, mengatakan setelah dihitung melalui anggaran yang direalisasikan Silpa mencapai Rp3,5 Triliun.
"Tak sampai Rp5 triliun, mungkin berkisar di angka Rp3,5 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD akan terus dijalankam secara maraton. Jika nantinya tidak ada kesepakatan atau pengesahan hingga akhir November ini, maka akan dikenakan penalti dari Pemerintah pusat.

"Jika tidak ada kesepakatan bersama sangsi sudah menunggu, pimpinan tidak mendapatkan gaji hingga 6 bulan," ujar Masperi.

Sementara itu, untuk evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kota, Masperi mengatakan sudah semua daerah dievaluasi, hanya tinggal satu daerah, yakni Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pemkabnya dengan DPRD.

"Kalau Rohul tidak bisa menyelesaikan kesepakatan bersamaa Dewan, ya mereka tetap menjalankan anggaran lama. Kita pun tidak bisa memaksakan kita hanya mengimbau, kecuali APBD murninya bisa kita tekan daerah," ujar Masperi.

Ditempat terpisah, salah seorang anggota Banggar DPRD Riau, Mansur, mengatakan seluruh anggota Dewan telah berkomitmen bersama sebelum tanggal 30 November sudah ketok palu. Dewan tidak ingin lagi kejadian di tahun 2014 terjadi kembali ditahun 2016 ini.

"Kita berusaha berjalan normal, dan tidak ada unsur pemaksaan dalam pembahasan APBD 2016 ini. Dan tidak ada yang krusial, kami tidak ingin nanti akibat keterlambatan ini kita dikenakan penalti, ini semua demi pembangunan di Riau dan kesejahteraan rakyat," ujar Politisi PKS ini. (rud, nur)