Agam Proses Pengusulan Abdul Manan Jadi Pahlawan

Agam Proses Pengusulan Abdul Manan Jadi Pahlawan

Lubuk Basung (HR)-Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sedang memproses pengusulan Abdul Manan menjadi pahlawan nasional yang telah diusulkan oleh masyarakat Kamang, Kecamatan Kamang Magek.'

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Agam, Muhammad Khudri di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pihaknya sedang memproses dan mempelajari berkas setebal 50 halaman yang disusun oleh guru sejarah asal Kamang, Kecamatan Kamang Magek atas nama Irwan Setiawan.

"Kita akan mempelajari dan melengkapi berkas yang diusulkan itu terkait perang Kamang pada 15 Juni 1908," kata M Khudri.

Ia menambahkan, pihaknya sejak satu tahun lalu meminta guru sejarah asal Kamang,Irwan Setiawan dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan.

Prosedur pengusulan gelar pahlawan ini, kata M Khudri dimulai dari keluarga dan masyarakat tempat domisili atau asal tokoh.

Usulan itu dilengkapi riwayat hidup dan tokoh dengan lampiran-lampiran berupa dokumen, foto foto, tanda jasa dan nama jalan atau gedung.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Agam, telah menganggarkan dana untuk pengusulan itu sejak 2015, namun karena dana yang tersedia terbatas maka diundur jadi 2016.

"Pada 2016 kita melakukan seminar nasional untuk pengusulan gelar pahlawan Abdul Manan ini. Hasil seminar kita harapkan memutuskan agar bupati merekomendasikan usulan ke pusat. Kita akan bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) khususnya Program Studi Sejarah," tambahnya.

Sebelumnya Kabupaten Agam juga mengusulkan Buya Hamka tokoh ulama pejuang asal Sungai Batang dan Mr Assaat Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949-1950 yang berasal dari Banuhampu.

"Buya Hamka lolos dan dinobatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono sebagai Pahlawan Nasional pada 2013, sedangkan Mr Assaat tidak berhasil dan hanya mendapat bintang Maha Putra. Ini disebabkan karena bahan usulan Mr Assaat tidak lengkap," katanya.

Dengan pengalaman mengusulkan gelar pahlawan By Hamka dan Assaat, maka pihaknya harus dengan sungguh-sungguh dan memastikan bahan usulan itu lengkap. "Kita harus melengkapi dan tidak terburu-buru, sehingga usulan ini diterima pemerintah pusat," tambahnya.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Agam, Syafirman berharap pada 2016 semua persyaratan sudah lengkap dan akan diusulkan ke pemerintah pusat.

"Kita berharap Abdul Manan ini menjadi pahlawan nasional, karena atas jasa dan kegigihannya maka Indonesia merdeka," katanya. (ant/rio)