Setahun Diresmikan, Gedung LAM tak Bisa Digunakan

Setahun Diresmikan, Gedung LAM tak Bisa Digunakan

PEKANBARU(HR)-Usai diresmikan setahun lalu, tepatnya 21 Juni 2014 silam, gedung Lembaga Adat Melayu Pekanbaru, belum bisa digunakan. Pasalnya, gedung yang berada di Jalan Senapelan itu, diduga masih tersandung pembayaran pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga serah terima dari kontraktor ke Pemko Pekanbaru belum dilaksanakan.

Ketua Lemabaga Adat Melayu Pekanbaru, Dastrayani Bibra, saat dikonfirmasi terkait hal itu, tidak menampik mengenai masih adanya pembayaran yang belum dilakukan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru kepada kontraktor. Sehingga menjadikan dirinya belum bisa berkantor di gedung LAM tersebut.

"Masih ada pembayaran yang belum selesai, berapa angka pastinya, saya tidak tahu," kata Dastrayani, saat ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa,(9/11).

Untuk mendukung peugasannya sebagai ketua LAM Pekanbaru, sementara waktu dirinya masih menumpang dikantor ITP, Jalan Senapelan Pekanbaru. Ditanya kapan pastinya gedung LAM yang sudah diresmikan akan ditempati, Bibra belum bisa memastikan.

Namun Ia berharap gedung itu, sudah bisa ditempati secepatnya, agar semua program LAM Kota Pekanbaru bisa berjalan secara maksimal.

"Sekarang, untuk kantor Sekretariat LAM Kota Pekanbaru masih ngontrak ditempat lain, karena LAM Kota Pekanbaru belum memiliki sekretariat sendiri. Gedung memang sudah ada, tetapi kita belum bisa digunakan, karena belum ada serah terima dari Pemko Pekanbaru ke LAM Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST.MT, mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang memproses mengenai pembayaran pembangunan gedung LAM yang belum selesai. Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan untuk pembayarannya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) tahun 2015.

"Sudah Kita anggarkan, tinggal melengkapi administrasinya saja lagi, dan sudah bisa dicairkan," kata walikota singkat.(her)