Kawasan Hutan Adat Sakai Diserobot Pengusaha Dumai

Kawasan Hutan Adat Sakai Diserobot Pengusaha Dumai

DURI (HR)- Kawasan hutan adat Sakai di Dusun Sebanga Asal Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Mandau diserobot. Ditengarai, aksi tersebut dilakukan oknum pengusaha asal Dumai. Pencaplokan itu tak bisa diterima warga Sakai setempat. Makanya, baru-baru ini, tetua adat Sakai setempat M Yatim Bathin Iyo Bangso didampingi pengacara Iwandi bertolak ke Pekanbaru. Mereka berniat mengadu ke Mapolda Riau.

Selaku tetua Sakai Bathin Lapan di Kecamatan Mandau, M Yatim Bathin Iyo Bangso tampak gusar dengan ulah oknum pengusaha yang main caplok itu. "Sejak tahun 1976, hutan adat ini kami jaga dengan susah payah. Tiba-tiba kini ada yang menyerobotnya. Tentu saja kami tak bisa terima. Kasus ini akan kami laporkan ke Mapolda Riau," tegas M Yatim.

Senada dengan itu, pengacara Iwandi  yang juga anak jati Sakai di Mandau juga menyatakan, kasus pencaplokan hutan adat ini tak bisa dibiarkan.

Ditambahkannya, oknum pengusaha asal Dumai itu seenaknya saja main caplok. Mereka tak memiliki dokumen kepemilikan lahan. Kades setempat pun tak pernah diberitahu kalau mereka melakukan aktivitas pengarapan lahan di Desa Kesumbo Ampai. Menurut taksiran Iwandi, seluas 50 hektare lahan hutan adat Sakai sudah diusik oknum pengusaha itu. "Oknum pengusaha itu mau damai. Kami bersama warga tak bisa terima," imbuh Iwandi.  (sus)