Pasca Dibekukan Izin PT LIH

Ribuan Nyawa Terancam

Ribuan Nyawa Terancam

PANGKALAN KURAS (HR)-Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Langgam Inti Hibrindo pasca dibekukan perizinannya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia karena terlibat pembakaran lahan dan hutan, namun nasib ribuan pekerja hingga anak-anak sekolah terkatung-katung. Karena, sejak perizinan dibekukan, praktis tidak ada aktivitas apa pun di perusahaan tersebut.

Anggota DPRD Pelalawan, Baharuddin, usai berkunjung ke perusahaan, Selasa (27/10) mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib ribuan karyawan dan anak-anak karyawan yang terlantar sekolahnya.

Ia menuturkan, karyawan Buruh Harian Lepas sudah tak bekerja lagi dan digaji oleh perusahaan, begitu pula status karyawan yang belum jelas nasibnya. Kendati, memang perusahaan belum merumahkan karyawan tersebut.

"Kita mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung, namun nasib para pekerja ini mesti dipikirkan juga. Karena, kita sangat prihatin atas nasib mereka yang terkatung-katung.

Kondisi karyawan sekarang ini khususnya tenaga BHL, mereka ini perlu makan untuk menghidupi keluarganya. Begitu pula anak-anak karyawan yang harus tetap bersekolah dan butuh biaya. Tapi, bila status mereka ini masih terkatung-katung, mereka ini mau makan apa," jelasnya.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Indsutri (KADIN) Pelalawan, Marhadi MR. Dijelaskan oleh mantan anggota DPRD Pelalawan ini, terlepas dari penegakan hukum yang mesti dihormati atas tersangka karlahut bos PT LIH, namun pemerintah pusat mesti juga memikirkan dampak dan kelangsungan hidup orang banyak di perusahaan tersebut. (zol)