Pemkab Siapkan Dua Strategi Atasi Karhutla

Pemkab Siapkan Dua Strategi Atasi Karhutla

BENGKALIS–Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara garis besar telah menyiapkan dua strategi dalam upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pertama, penanganan bersifat represif. Kedua, penanganan yang bersifat preventif.

Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan untuk mengatasi kebakaran setelah Karhutla itu terjadi. Contoh, pemadaman, proses peradilan atau penegakan hukum bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja) dan lain-lain.

Sementara penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya Karhutla.

“Penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum Karhutla terjadi atau mencegah terjadinya Karhutla. Dibandingkan penangan refresif, pencegahan lebih mudah dilakukan. Lebih efektif,” ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika membuka Rapat Tim Pengendalian Karhutla dan Rencana Aksi Karhutla Kabupaten Bengkalis lantai IV Kantor Bupati, Rabu (21/1).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Kajari Mukhlis, Kapolres AKBP A Suryadi dan Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Arh) Wachyu Dwi Haryanto. Rapat ditaja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Kabupaten Bengkalis tersebut.

Ditambahkan Bupati, salah satu upaya yang harus dan dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah Karhutla, adalah dengan memberikan sosialisasi dan advokasi dengan baik kepada masyarakat.

Untuk itu, sesuai tugas dan wewenangnya, seluruh anggota Tim Pengendalian Karhutla di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini diminta Bupati untuk segera dan terus menerus melakukan sosialisasi dan advokasi dimaksud. Secara khusus, hal tersebut diminta Herliyan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa yang ada di daerah ini. Lebih-lebih Lurah dan Kepala Desa yang selama ini wilayahnya sering menjadi ‘langganan’ Karhutla.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar H M Jalal menjelaskan, rapat yang berlangsung sehari tersebut, selain diikuti seluruh Lurah dan Kepala Desa, juga diikuti Camat, Danramil dan Kapolres se-Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Lingkungan Hidup.Rapat ini juga, kata Jalal, juga diikuti wakil dari beberapa perusahaan, masyarakat peduli api, dan pihak terkait lainnya dengan masalah Karhutla di daerah ini.(man)