Peran APIP Alami Pergeseran

Peran APIP Alami Pergeseran

BENGKALIS (HR)- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengatakan peran aparat pengawas internal pemerintah atau APIP sampai saat ini sudah mengalami pergeseran dari peran sebagai watchdog hingga consultant dan catalyst. Hal itu dikatakannya ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 di aula Inspektorat Bengkalis, Selasa (6/10).

Dikatakannya sejak diberlakukannya otonomi daerah, paradigma pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah mengalami perubahan. Inspektorat misalnya, diberi ruang untuk melaksanakan kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Begitu pula paradigma terhadap aparat pengawas internal pemerintah atau APIP," ujarnya.

Kepada seluruh APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ahmad Syah berharap agar peran-peran tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, berdaya dan berhasil guna. Peran watchdog, imbuahnya, merupakan fungsi pengawasan untuk meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dan penyimpangan terjadi atas pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting dalam tahap penegakan kebijakan (compliance).

Sedangkan peran consultant, sambung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, melengkapi peran sebelumnya yaitu mengevaluasi dan memberikan masukkan kecukupan dan keandalan pengendalian.

“Sementara peran catalyst merupakan konsep terbaru internal auditor untuk meyakinkan bahwa program dan kegiatan secara berkelanjutan memperlihatkan perbaikan kinerja (performance) yang seyogyanya mampu membawa mencapai nilai, tujuan dan sasaran utama melalui proses quality assurance,” paparnya.

Di bagian lain, kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Kepala Bagian yang mengikuti kegiatan Larwasda itu, Ahmad Syah mengintruksikan agar seluruh fungsi manajemen penyelenggaraan pemerintah di masing-masing SKPD benar-benar dapat terselenggara dengan baik.  

“Semakin terukurnya kegiatan organisasi pemerintahan di sebuah SKPD, maka fungsi dan peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai akselerator pembangunan akan semakin baik pula, serta menjadi rahmat bagi masyarakat, karena akan berkontribusi nyata dalam proses percepatan keberhasilan peningkatan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Inspektur Kabupaten Bengkalis H Mukhlis, ikut hadir dan memberikan pemaparan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahayadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri. (adv/hms)