Terkendala Jaringan

Dua Ribu Register Data PNS Hilang

Dua Ribu Register Data PNS Hilang

TELUK KUANTAN (HR)-Sekitar dua ribu data PNS Pemkab Kuansing yang sudah teregister hilang. Diduga terhapusnya data tersebut karena terkendala jaringan internet yang kurang bagus.

Penyebab lainnya disinyalir karena banyaknya PNS yang melakukan registrasi ulang secara elektronik yang dimulai 1 September hingga 31 Desember 2015 di website.

"Mungkin penyebabnya maintenance server jaringan internet bermasalah, sehingga data yang teregister hilang," ujar Kepala BKD melalui Kepala Bidang Administrasi Iwan Susandra di ruang kerjanya, Selasa (15/9).

"Bagi PNS yang sudah mendaftar untuk mengecek kembali datanya, kalau sudah oke ke BKN langsung,"ujar Iwan. Untuk data yang hilang, tentunya dimasukan kembali. Setiap PNS, wajib melakukan pendataan ulang sebagai tindaklanjut UU .

"Kalau tidak mendaftar tentu datanya tidak masuk di BKN, sehingga setiap PNS wajib mendaftar ulang," katanya. Kita sudah bentuk verifikator di masing-masing Satker agar data PNS dimasukan supaya bisa terdaftar di BKN.

"Kalau tidak mendaftar bukan dianggap berhenti tapi database tersebut tidak terdaftar di BKN," katanya. Saat ini jumlah PNS di Kuansing ada 6.208 orang. (rob)