Apresiasi Keseriusan Pemda Bina Perusahaan

Bupati Terima Penghargaan K3 dan SMK3

Bupati Terima Penghargaan K3 dan SMK3

JAKARTA (HR) - Sebagai salah satu bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Siak dalam membina keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bupati Siak Syamsuar dianugerahi penghargaan K3 dan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (10/9) malam.

Penghargaan ini juga merupakan apresiasi kepada Bupati yang telah berhasil membina K3 terhadap perusahaan di wilayah Kabupaten Siak. Sehingga perusahaan tersebut dinilai mampu menerapkan program K3 dan tentunya mampu menurunkan angka kecelakaan kerja. Dengan demikian, produktivitas dari sebuah perusahaan akan semakin meningkat.
Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri disela-sela acara pemberian penghargaan K3. Hanif mengharapkan penghargaan yang diterima mampu mengotimalkan kinerja pemerintah daerah dalam upaya secara berkesinambungan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap perusahaan. Pada semester 1-2005 Hanif menjelaskan kasus kecelakaan kerja peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) mencapai 50.089 kasus. Angka ini turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 53.319 kasus.

Tercatat ada 12 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak yang dinilai berhasil menerapkan K3. Di antaranya BUMD BOB PT BSP-Pertamina Hulu, PTPN V Kebun Lubuk Dalam, PT Ivo Mas group, Kimia Tirta Utama dan perusahaan perkebunan lainnya. Sementara itu perusahaan yang menerima penghargaan SMK3 yakni PT RAPP Forestry Division (estate Mandau) dan PT Ivo Mas tunggal-PKS Ujung Tanjung.

Bupati Siak Syamsuar usai menerima penghargaan ini mengungkapkan harapannya agar kerja sama pemerintah daerah dan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak terus dioptimalkan. Keselamatan dan kesehatan serta SMK3 adalah tanggung jawab bersama. Karena hal ini menyangkut dengan hajat hidup para karyawan dan masyarakat kabupaten Siak.
Angka kecelakaan kerja yang minim akan meningkatkan produktivitas karyawan dan akan memberikan dampak positif kepada perusahaan tersebut. Bupati menegaskan semua perusahaan memiliki tanggungjawab yang sama terhadap keselamatan karyawannya. “Terlepas dari apakah diberikan penghargaan atau tidak, K3 dan penerapan SMK3 ini harus diterapkan semaksimal mungkin,” ungkap Syamsuar.(adv/hms)