Camat Inuman Larang Masyarakat Serahkan Lahan

Camat Inuman Larang Masyarakat Serahkan Lahan

INUMAN (HR)- Camat Inuman Akhyan Armofis melarang masyarakatnya menyerahkan lahan untuk program Hutan Tanam Rakyat dengan pola bagi hasil.

 Menurutnya, ini sangat merugikan masyarakat.

"Saya sudah sampaikan kepada masyarakat jangan mau menyerahkan lahan untuk program HTR, kalau bisa yang sudah terlanjur jangan diperpanjang," ujar Akhyan Armofis.

Karena setelah mempelajari dan mendengar keterangan masyarakat ternyata untuk satu hektare hanya dapat Rp3 juta, itupun kontrak selama 5 tahun. Jadi kalau dibagi, satu hari untuk lahan satu hektare hanya dihargai Rp1.500. Akan lebih diuntungkan kalau dikelola sendiri atau dengan pola KKPA," ujar Akhyan.

Program HTR makin menyengsarakan masyarakat, dimana masyarakat tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. "Kalau satu hektare ditanam karet hasilnya ekonomi masyarakat bisa terjamin," katanya.

Selama ini, tidak ada koordinasi perusahaan dengan pihak kecamatan, dan ini sangat disayangkan. (adv/humas)