DPS Pelalawan 191.202 Jiwa

DPS Pelalawan 191.202 Jiwa

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno tentang hasil DPS yang digelar  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (2/9).
Menurut Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin melalui Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Pelalawan, Wawan Subekti untuk Pemilukada 9 Desember mendatang akan ada 654 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wawan menjelaskan data jumlah DPS ini berasal dari bawah yakni dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kemudian naik ke PPS lalu lanjut ke PPK. Dari PPK baru kemudian menggelar Rapat Pleno di tingkat kabupaten sehingga terdapat jumlah DPS sementara sebanyak 191.202 jiwa itu.
Sementara itu, terkait rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan digelar paling lambat awal Oktober mendatang atau kurang-lebih sebulan dari sekarang. Pasalnya, pihaknya akan kembali memeriksa hasil DPS ini karena terjadi pengurangan jumlah jiwa dari data DPS Pilpres kemarin yang berjumlah 239.655 jiwa. Sedangkan pada Pilpres itu DPT yang ditetapkan sebanyak 241.295 jiwa.
"Namun pengurangan ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan, diantaranya banyaknya penduduk yang sudah tidak berdomisili namun datanya masih tercatat di daerah tersebut. Kalau yang seperti itu, kita akan langsung mencoretnya. makanya, kita akan kembali turun ke bawah untuk memeriksa data ini sebelum ditetapkan menjadi DPT," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, hasil dari DPS ini akan diperiksa kembali. Dari hasil pemeriksaan itu, nanti akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang menjadi dasar untuk menetapkan DPT pada Pilkada mendatang."Jadi besar kemungkinan, DPS saat ini akan bertambah sebelum ditetapkan menjadi DPT," tegasnya.
Dalam rekapitulasi DPS hasil rapat pleno itu tertera untuk Kecamatan Ukui jumlah DPS 22.393, Pangkalankerinci 35.996, Pangkalankuras 31.619, Pangkalanlesung 16.444, Langgam 14.154, Pelalawan 8.363, Kerumutan 13.825, Bunut 7.426, Teluk Meranti 10.747, Kualakampar 12.335, Bandar Seikijang 8.694 dan Bandar Petalangan 9.206.
"Dari hasil perincian DPS per kecamatan itu diperoleh hasil 191.308 DPS, sementara pada DPT Pilpres tercatat 241.295, jadi masih ada selisih. Karena itu, kita akan kembali turun untuk memeriksa DPS ini yang nanti akan kita tetapkan sebagai DPSHP, yang nantinya menjadi acuan untuk ditetapkan sebagai DPT," tutupnya.***