Penyebar Rumor Pasar Saham

Militer Cina Hukum 197 Orang

Militer Cina Hukum 197 Orang

Jakarta(HR)-Sebanyak 197 orang telah dihukum dalam operasi militer khusus oleh Kepolisian Cina. Operasi itu menargetkan sejumlah rumor yang menyebar secara daring terkait kondisi pasar saham negara itu, ledakan mematikan di Tianjin yang terjadi baru-baru ini, serta peristiwa lainnya.
Mengutip Xinhua, Kementerian Keamanan Publik mengeluarkan pernyataan pada Minggu, 30 Agustus 2015 yang menyebut sebanyak 165 akun daring telah ditutup karena sejumlah pelanggaran.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa orang-orang dihukum dalam penyebaran rumor yang “sudah menyebabkan kepanikan, menyesatkan publik, dan menghasilkan kekacauan di pasar saham maupun masyarakat.”
Orang-orang dihukum karena menyebarkan berita bohong, antara lain, “seorang lelaki melompat hingga mati di Beijing disebabkan oleh kemerosotan pasar saham”, sedikitnya 1.300 orang terbunuh karena ledakan Tianjin”, dan sejumlah rumor yang menghasut terkait perayaan yang diselenggarakan untuk merayakan 70 tahun akhir Perang Dunia II.(tic/esi)