KPU Tetapkan 33 Zona Pemasangan APK

KPU Tetapkan 33 Zona Pemasangan APK

Dumai (HR)- KPU Kota Dumai menetapkan zona kampanye serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye  untuk lima pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai periode 2016-2021. "Kita menetapkan 33 titik lokasi pemasangan APK yang tersebar di 7 kecamatan sesuai kesepakatan dengan tim pasangan calon," ungkap Robi AslamKomisioner KPU Kota Dumai Divisi Hukum dan Pengawasan.

Menurutnya, KPU telah melakukan pleno pembahasan pemasangan APK dengan tim pasangan calon, setelah dilakukan akhirnya disepakati ada 33 lokasi tempat yang diperuntukan pemasangan alat peraga kampanye. Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah kelurahan di Dumai.

"Untuk zona kampanye masing-masing Cakada ditentukan oleh KPU. Sedangkan titik lokasi pemasangan APK sesuai rekomendasi masing- masing pasangan calon," katanya.

Tambah Robbi, seluruh lokasi tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan permberihan oleh kpu Dumai sebagai langkah persiapan untuk pemasangan atribut kampanye. "Pemasangan APK harus ditaati 5 Pasangan calon sesuai ketetapan yang disepakati bersama saat pleno, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan," pungkasnya.(zul)