Oknum Satpol PP Rohul

Dilaporkan ke Polisi

Dilaporkan ke Polisi

PASIR PENGARAIAN(HR)- Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja PP) Kabupaten Rokan Hulu berinisial IB dilaporkan ke Polres Rohul oleh empat temannya sendiri, Selasa (25/8) dini hari.

Pegawai negeri sipil bertugas di Sekretariat Satpol PP Rohul ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perusakan pos jaga di kediaman komandannya, Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, di Kampung Padang, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah.
Kasatpol PP Rohul Roy Roberto membenarkan empat anggotanya sudah melaporkan IB ke Polres Rohul. Ia diduga melakukan perusakan pos jaga di kediamannya.

"Saya tidak tahu persis motif dan kejadiannya, sebab sudah tidur. Kata anggota yang berjaga terjadi pukul 00.30 WIB (Selasa)," ungkap Roy Roberto, Rabu (26/8).
Sesuai keterangan dari 4 anggotanya, IB dan seorang temannya datang ke kediamannya, Selasa dini hari. Ia marah-marah dan langsung merusak kaca pos di rumah Roy.
Laporan anggota Satpol PP Rohul ke Polres Rohul kemarin dibenarkan Paur Humas Polres Ipda P Simatupang. Ia menjelaskan, anggota Satpol PP Rohul melaporkan IB atas dugaan perusakan pos penjagaan di rumah Kasatpol PP Rohul.(rtc/esi)