Tiga Pembongkar Rumah PNS Ditangkap

Tiga Pembongkar Rumah PNS Ditangkap

BAGANSIAPIAPI (hr)- Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan dari rumah seorang PNS. Korban M Jailani (45), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, kehilangan barang-barang di rumahnya saat mudik. Pelaku berhasil ditangkap, Selasa (11/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi ismanto, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Billy Gustiano Barman, mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumah maisng-masing setelah dilakukan lidik dilapangan. Tersangka yakni Rian (23), Eko Sarima (21) dan Hendri Yatna (25), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat. Ketiganya bekerja sebagai buruh lepas. "Kita tangkap berdasrkan LP yang dibuat oleh korban setelah hampir 3 minggu kita kembangkan," kata Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, kronologis  kejadian,  Rabu (22/7)pukul 21.30 WIB, korban sewaktu pulang mudik dari Bengkalis, melihat  rumahnya telah terbongkar dari pintu belakang. Tak lama langsung dilakukan pengecekan barang-barangnya banyak yang hilang.

Mantan Kapolsek Tualang, Siak ini menjelaskan, barang curian yang dilaporkan hilang di antaranya Kulkas, TV 29 inc, speaker 2 unit, kompor gas, tabung gas, dispenser, rice cooker, kipas angin, timbangan berat badan dan VCD.

Sementara itu, saat penangkapan, barang bukti didapat dari rumah tersangka, sehingga tak dapat mengelak saat ditangkap oleh Buru Sergap (Buser) Mapolsek Bangko. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Kulkas, kompor gas, rice cooker, 2 unit speaker, vcd, TV 29 inc dan kipas angin. "Kerugian ditaksir Rp10 juta," jelas Kapolsek.(zmi)