Jadi Gubsu

Hari Ini, Surat Tugas Tengku Erry Diserahkan

Hari Ini, Surat Tugas Tengku Erry Diserahkan

MEDAN  (HR) – Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo mengatakan, surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi menjalankan tugas Gubernur Sumut pascapenahanan Gatot Pujo Nugroho, akan diantarkan langsung Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, Senin (10/8).

Dikatakan, penyerahan surat tugas Tengku Erry nantinya, akan dilangsungkan di Medan dengan disaksikan seluruh pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara.  Sehingga dengan demikian seluruh pihak mengetahui dan dapat membantu Tengku Erry menjalankan tugas-tugas yang ada.

“Kemarin saya sudah panggil Wakil Gubernur. Surat penugasannya kalau tidak salah Sabtu sudah selesai,” pungkas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/8).

Ditambahkan, surat tugas itu nantinya diantar langsung ke Medan. Mudah-mudahan Senin dilakukan penyerahan surat tugas. “Jadi kalau Minggu sudah siap, langsung Dirjen Otda yang berangkat ke Medan,” jelas Tjahjo.

Dikabarkan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai saksi kasus penyaluran dana bantuan sosial, BOS, dana hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011, 2012 dan 2013.

Namun begitu, pihak Kejaksaan Agung memastikan juga akan memanggil Gubernur Sumut Gatot untuk dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tubagus Spontana mengungkapkan kalau rencana pemanggilan Gatot memang terbuka. Namun, ia belum memastikan kapan politisi PKS itu akan dipanggil.“Iya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai  saksi, tapi belum ditentukan tanggalnya,” kata Tony saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8) lalu. (wol/ivi)