Ditemukan Empat Hotspot
SELATPANJANG (HR)-Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad,mengingatkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti baik di perkotaan terlebih di pedesaan, agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.
Bagi warga yang merokok, diingatkan sebelum membuang puntung rokoknya, pastikan dulu bahwa apinya sudah padam. Kemudian, puntung rokok itu juga tidak dibuang di sembarang tempat. Bahaya kebakaran akan terus mengintai kita semua saat musim kemarau ini.
Apalagi tanah di Kepulauan Meranti terdiri dari tanah gambut yang sangat rentan dengan api. Dalam musim kemarau yang terjadi saat ini, kita berharap semua masyarakat menyadari bahaya kebakaran hutan dan lahan itu.
Demikian ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, kepada Haluan Riau di Selatpanjang kemarin, dalam rangka memelihara wilayah Meranti agar terhindar dari musibah kebakaran hutan atau lahan.
“Tidak ada upaya yang bisa kita lakukan yang jauh lebih mudah dan murah untuk mengatasi bahaya Karhutla, selain melakukan antisipasi.
Antisipasi kita lakukan bersama, sehingga kita yakin tidak akan terjadi Karhutla sebagaimana yang pernah kita alami di Meranti tahun 2014 lalu.
Untuk itu kita ingatkan seluruh warga agar benar-benar menjaga lingkungan masing-masing, sehingga malapetaka tersebut tidak sampai terjadi lagi,”tegasnya.
Diungkapkannya, sejak awal terjadinya kemarau di Meranti sendiri hingga Sabtu (11/07) baru lalu, tidak ditemukan adanya titik panas. Dari 82 titik panas yang terpantau hari Sabtu di Riau tersebut, tidak satupun terdapat di wilayah Meranti.
Tapi siapa bisa menyangka, jika pagi Minggu (12/07) kemarin, terpantau 4 titik panas di Pulau Padang. Yakni 3 titik panas di Dusun 1, (1 titik konfiden 70%), dan 1 titik panas lagi di Dusun 2, yakni di Sungai Labu Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kapolres menyebutkan, upaya sementara yang telah dilakukan, telah menghubungi Kapolsek Merbau agar secepat mungkin melakukan pemadaman dan telah berkordinasi dengan Kades Tanjung Padang Abu Sofian, melalui KaSPK II Bripka Daniel User untuk mengetahui letak titik api untuk segera dilakukan pemadaman tersebut.
Selain itu, pihak Polres melalui Polsek Merbau serta pihak PT RAPP juga terus melakukan pemadaman dengan menerjunkan tim pemadam kebakaran bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), didukung oleh pihak perusahaan.
Kapolsek setempat juga telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di TKP dan dengan membuat garis polisi (police line), serta mencheck pemilik lahan.
Apabila terdapat unsur kesengajaan yang menimbulkan kebakaran tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Pandra lagi.
Diakhir bincang-bincangnya menambahkan, kiranya masyarakat Meranti semakin taat terhadap aturan dan hukum. Sehingga daerah Meranti pada musim kemarau tahun ini tidak ditimpa musibah Karhutla.
“Perlu diberitahukan bahwa tindakan melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, hukumannya sangat berat karena didakwa dengan tuntutan pasal berlapis,”tandasnya.***