Polres Rohul

Amankan 3 Pelaku Curas

Amankan 3 Pelaku Curas

KUNTODARUSSALAM (HR)-Polres Kabupaten Rokan Hulu telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (9/7) sekitar pukul 23.40 WIB.

Pada hari itu, Kanitres Polsek Kuntodarussalam  Ipti Yani Marjoni mendapat informasi dari Kanit Polsek Tapunghilir yang mengatakan telah terjadi curas di Tapung.

Kemudian informasi tersebut  disampaikan ke Polsek Jajaran Rohul dan personel Ujungbatu untuk segera melakukan razia di depan Mako. Lalu Kapolsek Tandun AKBP Artisal menginformasikan tersangka menuju Ujungbatu. Sehingga pengejaran dilanjutkan ke Ujungbatu dan tersanka berhasil ditangkap di depan Polsek Ujungbatu.

Kapolres  Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Baur Humas Ipda  Simatupang, Jumat (10/7), membenarkan kejadian penangkapan 3 pelaku curas dengan Tempat Kejadian Peristiwa wilayah Polsek Tapunghilir. Pelaku terdiri dari J Sihotang (25) warga KM 81 Pasar Minggu-Kandis, J Pardede (30), seorang sopir Penyabungan-Sumut dan E Sihombing, warga Pasar Minggu-Kandis.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit colt diesel dengan nomor polisi BB 9297 FA, satu unit handphone Nokia dan satu buah pisau. Sekarang tersangka diamankan di Polsek Ujungbatu," pungkasnya.(yus)