PPDB Tingkat SMA Serentak Dilakukan

Animo Masyarakat Mendaftar Meningkat

Animo Masyarakat Mendaftar Meningkat

SIAK (HR)- Animo masyarakat Kabupaten Siak mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di Kecamatan Tualang meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, Senin (22/6), di hari pertama PPDB, ratusan masyarakat datang mendaftarkan anak-anaknya di SMA 2 Tualang. Dijelaskan Kepala sekolah SMA 2 Tualang, Yulita, tahun ini SMA 2 Tualang menyediakan 8 rombel yang diisi 256 orang siswa baru.

"Sebanyak 100  orang sudah kita terima melalui jalur PBUS dengan prestasi akademik maupun non akademik. Sisanya dengan jalur umum atau reguler," katanya.

Menurut Yulita, di hari pertama ini masyarakat sangat antusias    mendaftarkan anak ke SMA 2 Tualang. Untuk mengantisipasi kekecewaan orang tua saat menunggu penerimaan siswa, pihak sekolah akan berupaya mengurutkan nomor peringkat anak setelah  selesai mendaftar setiap harinya.

"Kalau anaknya berada di peringkat paling bawah, silahkan orang tua mengambil berkasnya untuk mendaftar anak ke sekolah lain. Sementara untuk pengumuman PPDB itu kita lakukan pada tanggal 27 dan sekaligus mendaftar ulang," ungkapnya

Hal yang sama juga disampaikan Kepala sekola SMA 1 Tualang Heri Yulindo. Pendaftaran tahun ini, katanya, sangat meningkat dan antusias masyarakat untuk menyekolahkan anakanya sangat tinggi.

"Di hari pertama ini, masyarakat mendaftarkan anaknya ke SMA 1 Tualang meningkat dari tahun kemarin. Hingga saat ini, sudah 300 orang lebih meningkat. Sementara kita hanya menerima 8 rombel, yaitu 256 siswa, 100 diantaranya sudah diterima melalui jalur PBUS, sisanya jalur umum," katanya
Lebih lanjut Heri mengatakan, untuk pengumuman resmi penerimaan siswa baru akan dilakukan Kamis (25/6).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis mengatakan, penerimaan siswa baru tingkat SMA se-Kabupaten Siak dimulai hari ini secara serentak.

"Saya  berharap kepada sekolah janganlah lari dari pedoman tata cara penerimaan siswa baru yang telah diatur dalam Perda No 23 tahun 2013 tentang penerimaan siswa baru," tegas Kadri.

Kadri mengimbau kepada orang tua janganlah memfavoritkan sekolah, sebab pada intinya sekolah itu sama.

"Saya  juga mengingatkan kepada orang tua janganlah memaksa kehendak anak untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Padahal anaknya tidak mencukupi nilai untuk masuk ke sekolah tersebut," pungkasnya.***