Produk Lokal Harus Berlabel Meranti

Produk Lokal Harus Berlabel Meranti

SELATPANJANG (HR)-Banyak produk hasil industri rumah tangga masih belum dilabel dengan produk Meranti. Seperti produk makanan jenis kue Semprong yang diproduksi oleh masyarakat Selatpanjang namun ke luar dengan label buatan luar negeri.

Anehnya, produk tersebut seolah-olah diproduksi  dari Singapura dan dijual di swalayan dalam kota Selatpanjang, dengan tetap melengketkan label made in Singapura itu.

“Hal ini sangat merugikan Meranti sendiri, karena barang kita sendiri yang mengolahnya tapi yang puny nama justru negar tetangga. Untuk itu kita tetap berupaya menggandengan pengusaha, agar bersedia mempertahankan produk tersebut dengan berlabel produksi Meranti Indonesia,“ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli, kepada Haluan Riau di Selatpanjang kemarin.

Diungkapkannya, pihaknya pernah melakukan razia produk tersebut dan menemukan di salah satu swalayan besar di kota Selatpanjang. Barang itu dipajang namun tidak bisa menunjukkan dokumen bukti barang masuk dari luar negeri itu.

"Penjaga swalayan juga tidak bisa menjawab bahwa barang itu telah mendapat persetujuan pihak Balai POM RI dan Disperindag, terkait ketentuan barang makanan dan minuman ex luar negeri yang dijual di pasaran itu,”ungkapnya.

Selanjutnya pihaknya juag melakukan penelitian terhdap industri rumah tangga itu. dan menemukan bebagai lokasi pembuatan berbagai jensi kue tersebut. Dan anehnya memang baik label merek dan kemasan kaleng juga sudah tertera made in Singapura.
Dikatakannya, pihaknya tidak akan mentolelir tindakan yang merugikan nama daerah Meranti, demi keuntungan sepihak saja.

Kepada pihak yang memproduksi berbagai bahan makanan ringan apalagi yang akan dipasarkan di luar negeri itu, hendaknya dapat mematenkan nama produknya terlebih dahulu.

Sehingga tidak ada pihak lain yang membuat produk yang sama, dan tentunya juga akan mendatangkan pemasukan bagi daerah,”tuturnya.(jos)