Calon Pejabat Pratama Wajib Bebas Narkoba

Calon Pejabat Pratama  Wajib Bebas Narkoba

TELU KUANTAN (HR)Sejak Jumat (18/6), tercatat sudah 25 formulir yang dikeluarkan BNNK kepada calon pendaftar seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Pejabat eselon II. Para calon pejabat pada pendaftaran wajib lampirkan surat bebas narkoba.

"Kalau tidak salah sudah 25 formulir yang saya tandatangani," ujar Kepala BNNK Wim Jefrizal, Senin (22/6).

Dirinya mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing yang mendukung upaya P4GN dengan memasukan persyaratan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang mewajibkan melampirkan surat bebas narkoba.

Tentunya masyarakat berharap pejabat yang lulus seleksi memang betul-betul bersih dari narkoba. Sejak dibuka cukup banyak yang mengurus ke BNNK.

Dari pantauan, sejumlah mobil Kepala Dinas/badan terlihat banyak yang parkir di depan kantor BNNK mengurus surat keterangan bebas narkoba. (rob)