Tim Reformasi Polri Diskusikan Proses Pilih Kapolri Bersama Kompolnas

Tim Reformasi Polri Diskusikan Proses Pilih Kapolri Bersama Kompolnas

Riaumandiri.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2025. Sesi diskusi berlangsung selama dua jam dan menjadi wadah koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka memperkuat agenda reformasi kepolisian.


Rombongan Kompolnas dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago. Di sisi lain, delegasi Tim Reformasi Polri diisi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Tim Jimly Asshiddiqie, serta Menteri Koordinator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Imigrasi Yusril Ihza Mahendra, yang masing?masing membawa perspektif kebijakan strategis.



"Yang agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dan itu tadi panjang karena kebetulan di Tim Reformasi Kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," ucap Djamari Chaniago.


Menurut Djamari, pembahasan menyoroti kompleksitas mekanisme pemilihan Kapolri yang memerlukan kajian hukum mendalam, mengingat adanya unsur konstitusional dan administratif yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.


"Jadi, semuanya jadi panjang berbicara masalah proses hukum, karena membutuhkan undang undang yang memerlukan proses yang tidak mudah. Tapi, ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," kata Djamari Chaniago.


Dalam rangka meningkatkan representasi gender di kepolisian, Djamari menambahkan bahwa Tim Reformasi Polri juga membahas penambahan personel polwan dengan target mencapai antara 10 sampai dengan 15 persen kekuatan total kepolisian.


Dia menegaskan bahwa selain dua isu utama tersebut, hal-hal lain dianggap tidak terlalu mendasar. “Kita fokus pada dua hal yang sangat fundamental, sementara isu-isu tambahan seperti penambahan polwan dipandang sebagai langkah pendukung,” jelas Djamari.(MG/FRA)



Berita Lainnya