Aksi Pencuri di BRILink Digagalkan, Pelaku Diamankan Polsek Singingi Hilir

Aksi Pencuri di BRILink Digagalkan, Pelaku Diamankan Polsek Singingi Hilir

Riaumandiri.co - Aksi pencurian di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir digagalkan, di mana pelaku gagal melarikan uang yang diambilnya dari laci BRILink Eka Fitri Ponsel pada Senin (8/12) sore.


Aksi itu digagalkan oleh penjaga toko pengiriman uang tersebut, ia mendengar suara laci tertutup disaat mengambil air minum. Ia bergegas ke depan dan mendapati seorang pria telah mengambil uang dari dalam laci.



“Korban berusaha kembali merebut uang tersebut, tapi pelaku memukul korban kemudian melarikan diri,” jelas Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Selasa (9/12).


Mendapat kesempatan itu, pelaku langsung memacu Honda Vario tanpa plat nomor itu. Tak tinggal diam, korban pun langsung mengejar pelaku dan berhasil menaiki sepeda motor itu.


“Motor tersebut oleng dan akhirnya kedua-duanya terjatuh,” paparnya.


Di posisi terjatuh itu, keduanya sempat berkelahi hingga mendapat perhatian warga sekitar. Setelah mengetahui peristiwa pencurian, warga langsung membantu dan mengamankan pelaku.


Pelaku diketahui berinisial MS (45), berdomisili di Desa Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangannya disita uang tunai sebesar Rp2.834.000 dengan berbagai pecahan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, satu buah kunci sepeda motor, serta satu celana panjang berwarna coklat.


Terhadap pelaku, polisi mengenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku.


“Waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tukasnya.



Berita Lainnya