Harun Al Rasyid Mantan Raja OTT KPK Kini Dirjen Kementerian Haji
Riaumandiri.co - Jakarta, 26 November 2025 – Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan pelantikan jajaran pejabat struktural pada Rabu, menandai pergantian pimpinan di beberapa unit utama. Di antara mereka, Harun Al Rasyid ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, posisi strategis yang mengawasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara nasional.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pejabat membacakan sumpahnya, Rabu.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata mereka.
Harun Al Rasyid lahir di Bangkalan, Madura, pada 25 September 1975. Ia menempuh pendidikan formal hingga meraih gelar doktor hukum dengan fokus pada hukum pidana Islam, sebelum bergabung dengan Badan Pemberantasan Korupsi (KPK). Latar belakang keislaman dan akademik yang kuat menjadi landasan kariernya di lembaga antikorupsi.
Karier Harun di KPK dimulai pada 2005 ketika ia menjadi bagian dari angkatan pertama penyidik. Selama dua dekade, ia dikenal karena keberanian menindak kasus korupsi dan konsistensi mengusut berbagai praktik penyalahgunaan wewenang. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpinnya berhasil mengungkap sejumlah skandal besar, terutama di tingkat pemerintahan daerah, sehingga di internal KPK ia dijuluki “Raja OTT.”
Di antara kasus menonjol yang dipimpinnya tercatat OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat serta Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Pada 2021, Harun termasuk dalam 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, yang kemudian mengakhiri masa baktinya di KPK. Setelah keluar, ia beralih ke aktivitas perdagangan, mengajar mengaji, serta mengelola kegiatan berbasis pesantren, dan sempat mencalonkan diri sebagai hakim agung meski tidak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Babak baru dalam kariernya dimulai pada April 2025, ketika ia resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi di Badan Penyelenggara Haji. Pengalaman investigasi dan pengawasan yang panjang diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan haji, menjadikannya lebih bersih, efektif, dan efisien.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan haji yang transparan dan bebas korupsi, serta menaruh harapan tinggi pada kepemimpinan baru ini dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan jamaah dan kepatuhan terhadap regulasi negara.(MG/FRA)