Perusahaan Anak Riza Chalid Berusia 2 Bulan Ajukan Kredit 50 Juta USD
Riaumandiri.co - PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), perusahaan yang dimiliki oleh Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid, mengajukan permohonan pinjaman sebesar lebih dari 50 juta dollar Amerika Serikat. Permohonan tersebut muncul meski PT JMN baru berdiri selama dua bulan, menimbulkan sorotan atas kebijakan pemberian kredit bank kepada entitas yang masih sangat baru.
“Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April (2023) untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” ucap Aditya Redho Ichsanoputra.
“Untuk JMN sendiri memang PT baru, kalau enggak salah di Februari 2023 baru berdiri,” kata Adit.
“Hanya selang dua bulan dari perusahaan itu?” tutur Jaksa Triyana Setia Putra.
“Meskipun PT baru, namun grup usaha JMN sendiri itu juga sudah punya pengalaman lebih dari lima tahun, di mana sebelumnya JMN ini Ultimate Beneficial Owner nya itu sesuai akta Pak Kerry sebagai pemegang saham mayoritas,” jelas Aditya Redho Ichsanoputra.
“Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” terangnya Aditya Redho Ichsanoputra.
Kesaksian tersebut diberikan dalam sidang Tipikor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (2/12/2025). Pada saat itu, Aditya Redho Ichsanoputra menjabat sebagai Senior Relationship Manager di unit perbankan komersial yang menangani industri pelayaran, dan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero selama periode 2018?2023.
Pihak penyidik menilai bahwa pemberian kredit dalam waktu singkat setelah pendirian perusahaan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur penilaian risiko bank. Jika terbukti bahwa proses persetujuan kredit tidak memenuhi standar yang berlaku, kasus ini dapat memperluas fokus investigasi ke praktik perbankan dan pengelolaan dana publik dalam sektor energi.(MG/FRA)