Ikuti Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Afni Adukan 45 Ribu Masyarakat Siak Terjepit HGU-HTI

Ikuti Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Bupati Afni Adukan 45 Ribu Masyarakat Siak Terjepit HGU-HTI

Riaumandiri.co - Bupati Siak, Afni Zulkifli mengikuti rapat akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Senin (1/12). 


Dalam rapat itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Rakor ini bentuk upaya pemerintah untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan tanah, dan tata ruang yang berkeadilan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat.



“Isu yang kita bahas saat ini berkaitan langsung dengan stabilitas sosial-ekonomi daerah serta masa depan tata kelola ruang di Provinsi Riau. Kita memahami bahwa persoalan agraria Riau masih kompleks dan membutuhkan kerja kolaborasi lintas sektor,” ujar Hariyanto.


Ia menyebutkan, Riau merupakan salah satu wilayah dengan persoalan agraria paling kompleks di Indonesia, yang menjadi sumber utama tumpang tindih kepemilikan dan konflik lahan.


Konflik agraria tidak dapat dipisahkan dari isu sosial-ekonomi masyarakat. Data menunjukkan angka kemiskinan Provinsi Riau berada di 6,36 persen, sebagian besar berada di wilayah agraria terdampak paling berat. 


“Artinya, konsen reforma agraria bukan hanya usaha sertifikasi tanah, tetapi strategi untuk memerangi kemiskinan, menciptakan stabilitas sosial, dan menggerakkan ekonomi berbasis lahan,” ungkapnya. 


Sementara itu, Bupati Siak Afni dihadapan Plt Gubernur Riau menyampaikan bahwa penyelesaian konflik lahan merupakan misi utamanya. Ia memaparkan perjuangan Kabupaten Siak dalam menyelesaikan konflik lahan.


“Konflik agraria menjadi persoalan utama di Kabupaten Siak saat ini. Ada sekitar 45 ribu rakyat kami di beberapa desa yang terjepit di antara HGU dan HTI,” ungkapnya.


“Kami mohon kepada pak Plt Gubernur, untuk perjuangkan seperti PT SIR. Kami minta pelepasan sekitar 10 kilometer agar rakyat merasakan yang namanya pembangunan,” tambahnya.


Bupati Afni juga menyoroti masalah kekeringan air di persawahan Bungaraya, yang disebabkan tangkapan air terbebani di kawasan HTI dan HGU.


“Kami minta tolong hak-hak ekologis diperjuangkan. Kami mohon pengajuan 100 hektare, sehingga air bisa tercukupi di sawah para petani-petani kami,” ujarnya.


Kepala Kanwil BPN, Nurhadi Putra menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya pemerintah untuk menata kembali hubungan hukum masyarakat dengan tanah, termasuk penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang secara berkeadilan.


“Rapat ini belum menjadi solusi final, melainkan langkah awal menuju penyelesaian persoalan agraria. Dialog lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan kebijakan yang tepat,” tuturnya.


Ia meminta agar Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyerap isu prioritas daerah masing-masing.


“Silakan Bapak/Ibu Walikota dan Bupati menyampaikan kepada kami di provinsi hal-hal yang menjadi prioritas untuk diselesaikan,” pungkasnya.



Berita Lainnya