Yamet CDC Pekanbaru Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus
Riaumandiri.co - Yamet CDC Pekanbaru angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah seorang anak berkebutuhan khusus saat terapi di tempat tersebut.
Kuasa Hukum Dedi Sutanto menyampaikan bahwa pihak Yamet CDC Pekanbaru tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kooperatif meski laporan kepolisian bukan ditujukan kepada Yamet CDC Pekanbaru.
Laporan kepolisian itu tertuju kepada terlapor yang bersifat individu, terlapor yang dimaksud salah seorang terapis itu telah diskorsing oleh manajeman Yamet CDC Pekanbaru.
“Perlu diketahui juga bahwa Pelapor dan Yamet Pekanbaru telah bekerja sama dengan baik kurang lebih selama dua tahun. Sejak awal mengetahui kejadian tersebut, Yamet Pekanbaru sudah menunjuk admin khusus yang wajib membantu seluruh kebutuhan pengobatan anak yang ada di video tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian kepada sang anak,” kata Dedi Susanto berdasar keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/11).
Terkait laporan kepolisian, Yamet CDC Pekanbaru sangat menghormati terhadap proses hukum yang terjadi di antara pelapor dan terlapor.
“Mengingat perkara ini menyangkut anak di bawah umur, dengan demikian kami juga menjaga agar isi materi perkara demi melindungi privasi dan kepentingan anak,” paparnya.
“Secara internal, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap prosedur dan kualitas layanan, termasuk peningkatan pelatihan kepada tim, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.