Dua Pemuda Desa Gunung Mulya Diringkus Polisi
Riaumandiri.co - Dua pemuda di Kabupaten Kampar tak berkutik saat diringkus polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial AD (27) dan RA (20), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, langsung digelandang ke sel tahanan usai penangkapan.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti tiga paket besar dan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 8,05 gram, serta satu unit timbangan digital.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang., melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, membenarkan penindakan tersebut. "Kedua pelaku kami tangkap di Jalan Lintas Gunung Mulya pada Senin malam (24/11) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Kompol Rusyandi, Selasa (25/11).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan Desa Gunung Sari kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron memimpin penyelidikan menggunakan strategi undercover buy, yakni menyamar sebagai pembeli.
"Kita awalnya berpura-pura sebagai pembeli narkoba dan melakukan transaksi di TKP. Kedua pelaku langsung kita tangkap saat itu juga," tegas Kapolsek.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dan timbangan digital. Setelah interogasi intensif, AD dan RA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang berinisial DI dan GE. Polisi kini memburu keduanya.
Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi methamphetamine. "Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," pungkas Kompol Zuhri.