Ketua DPR akan Tanyakan Sikap Purbaya Terhadap Fatwa MUI tentang Pajak Adil
Riaumandiri.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan rencananya untuk mengajukan pertanyaan dan melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait respons pemerintah terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 25/11/2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
"Nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut," ucap Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun menambahkan bahwa selain menghubungi Menteri Keuangan, ia akan menjalin dialog intensif dengan Kementerian Keuangan guna memastikan apakah masukan MUI telah dipertimbangkan dalam kebijakan perpajakan yang sedang dibahas.
"Ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI," kata Cucun Ahmad Syamsurijal.
Majelis Ulama Indonesia baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menuntut pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali undang-undang perpajakan agar selaras dengan prinsip keadilan fiskal. Fatwa tersebut menekankan pentingnya menyesuaikan beban pajak dengan kemampuan wajib pajak, sekaligus menyerukan penghapusan beban pajak yang dirasa tidak proporsional.
"Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar," tutur MUI.
"Yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," jelas MUI, sambil menekankan perlunya evaluasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Pajak Kendaraan Bermotor, serta pajak waris.(MG/FRA)