Puan Minta Komisi IX DPR Evaluasi Layanan Kesehatan Buntut Ibu Hamil Meninggal Papua

Puan Minta Komisi IX DPR Evaluasi Layanan Kesehatan Buntut Ibu Hamil Meninggal Papua

Riaumandiri.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menanggapi kematian tragis seorang ibu hamil bernama Irene?Sokoy di Papua pada 17?November?2025. Irene meninggal setelah menempuh perjalanan panjang melewati empat rumah sakit rujukan di Jayapura tanpa memperoleh penanganan medis yang memadai. Insiden ini memicu sorotan publik dan menambah daftar kasus kegagalan layanan kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).


"Kami akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi di khususnya di wilayah 3T," ucap Puan Maharani.



Puan menegaskan bahwa masalah pelayanan kesehatan di daerah 3T telah berulang dan tidak dapat diabaikan lagi. Ia menambahkan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus ini semakin menegaskan urgensi tindakan cepat dari lembaga legislatif dan eksekutif.


"Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Karenanya ini juga menjadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut. Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern," kata Puan Maharani.


Menurut laporan dari kepala kampung Hobong, Abraham Kabey, Irene mulai merasakan kontraksi pada 16 November 2025 dan dilarikan dengan speedboat ke RSUD Yowari. Di sana dokter tidak tersedia dan proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lambat, padahal kondisi pasien sudah memburuk. Keluarga kemudian memindahkan Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kedua fasilitas tersebut juga tidak memberikan layanan yang diperlukan. Akhirnya, mereka membawa Irene ke RS Bhayangkara, dimana keluarga diminta membayar uang muka sebesar Rp?4?juta karena kamar BPJS penuh. Setelah empat kali berpindah tempat tanpa penanganan yang memadai, Irene meninggal dalam perjalanan.


"Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini," tutur Puan Maharani.


Selain menuntut evaluasi oleh Komisi IX DPR, Puan juga mengimbau Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali standar prosedur rujukan, kapasitas darurat, dan kualitas layanan di seluruh rumah sakit, khususnya yang melayani wilayah 3T. Ia menekankan bahwa setiap warga, tanpa memandang lokasi geografis, berhak mendapatkan layanan medis yang tepat waktu dan layak.


Dengan langkah-langkah tersebut, DPR berharap dapat mencegah terulangnya tragedi serupa dan memastikan bahwa sistem kesehatan nasional berfungsi secara merata, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah paling terpencil.(MG/FRA)



Berita Lainnya