737 Penindakan Sepekan Ops Zebra Lancang Kuning 2025: Truk ODOL hingga Emak-Emak Lawan Arus
Riaumandiri.co - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 telah berjalan satu pekan, penindakan dan persuasif terus digencarkan selama operasi yang dimulai sejak Senin (17/11) lalu.
Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pelaksanaannya telah memasifkan penindakan serta sosialisasi dengan melibatkan stakeholder terkait.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana menyebutkan bahwa pihaknya telah menindak 737 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik itu secara teguran maupun tilang.
“Penindakan teguran itu 723, tindakan tilang itu 1, tindak ETLE 13,” kata AKP Satrio menjelaskan hasil penindakan selama satu pekan operasi zebra.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, lalu pengendara yang melawan arus serta pengemudi mobil yang tidak memasang safety belt.
“Pelanggarannya didominasi pemotor yang tidak memakai helm,” sambung AKP Satrio.
Selain itu, operasi ini juga menyasar aktivitas truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih masuk ruas jalan kota di Kota Pekanbaru. Penindakan dilakukan ketika truk ODOL beroperasi tidak pada waktu dan rutenya.
Seperti penindakan pagi Selasa (25/11) di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di gudang Bigland. Petugas yang saat razia mendapati satu truk yang masuk di jalan tersebut. Tanpa pikir panjang, petugas langsung menindaknya.
Terhadap pengemudinya, petugas langsung memberikan edukasi agar ke depannya tidak lagi masuk ke dalam ruas jalan kota sebab rute perjalanan truk itu di jalan lingkar luar.
Begitu juga dengan pengendara lawan arus, di mana seorang emak-emak terjaring dalam razia di Jalan Soekarno Hatta.
Emak-emak itu ‘tertangkap basah’ melawan arus di Jalan Soekarno Hatta, rencananya dia mau masuk ke Jalan Permata. Titik lokasi ini memang sering pengendara sepeda motor melawan arah.
Dari jauh gerak-geriknya sudah mencurigakan, dengan sepeda motor Honda Beat BM 6742 AAE berbelok di U-turn depan gudang Bigland lalu melaju dengan melawan arus. Tak berapa jauh, dia tertangkap petugas yang sedang razia.
Tanpa berlama-lama, petugas langsung mengeluarkan surat teguran dengan mengisi identitas dan jenis pelanggaran emak-emak itu. “Iya pak, maaf, saya menyadari kesalahan yang diperbuat,” jelas emak-emak itu saat petugas menindaknya.
Setelah menerima surat teguran, emak-emak itu berjanji tidak akan melakukan pelanggaran yang sama untuk ke depannya. Untuk keselamatan, dirinya akan mencari jalan alternatif untuk pulang tanpa melawan arus lagi.