Konferensi PGRI Pekanbaru Dinilai Cacat, Perwakilan se-Pekanbaru Adukan ke Komisi III
Riaumandiri.co - Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kota Pekanbaru mengadukan persoalan yang terjadi kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (24/11).
Hal yang diadukan ialah terkait proses hasil konferensi pengurus PGRI Kota Pekanbaru terbaru yang dinilai cacat prosedur. Dengan begitu, mereka tidak menerima hasil konferensi tersebut.
Salah satu hal yang menjadikan cacatnya konferensi tersebut ialah penunjukan Plt pengurus cabang yang dilakukan sepihak oleh Plt PGRI Kota Pekanbaru bersama PGRI Provinsi Riau.
“Kami datang ke DPRD karena merasa proses pemilihan ini cacat hukum. Kami di Plt-kan tanpa pemberitahuan dan tanpa surat resmi,” kata Koordinator perwakilan PGRI se-Pekanbaru Al As'ari usai bertemu dengan Komisi III.
Ia menilai, proses dan hasil Konferensi PGRI Kota Pekanbaru yang digelar pada 3 November 2025 di Gedung Guru Provinsi Riau lalu tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan tidak melibatkan ketua cabang yang sah.
Bahkan, pelantikan ketua dan pengurus PGRI yang dilaksanakan hari ini juga tidak dihadiri Walikota maupun perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru “Kami ingin legalitas standing PGRI ini jelas. Guru harus merasakan organisasi yang benar-benar resmi dan diakui pemerintah daerah,” ujarnya.
Para pengurus cabang PGRI Kota meminta DPRD Pekanbaru mengambil peran sebagai bagian dari dewan pembina PGRI bersama Walikota dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
“Kami ingin permasalahan ini segera selesai, supaya legalitas PGRI di Pekanbaru benar-benar jelas dan dirasakan seluruh guru. PGRI harus legal dan berjalan bersama pemerintah daerah,” harap Al As'ari.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun demikian, Politisi PDIP ini meminta agar para pengurus cabang terlebih dahulu menyampaikan laporan resmi kepada PGRI pusat.
“Kami minta teman-teman PGRI untuk bersurat dulu ke PGRI pusat, karena ini ranah internal organisasi. Kami juga akan meminta informasi dari Dinas Pendidikan dan melakukan pendalaman,” jelasnya.