KemenImipas Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoax Rekrutmen CPNS Imigrasi di Media Sosial
Riaumandiri.co - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk KemenImipas. Belakangan ini, sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @info.loker.cpns2026 dilaporkan aktif membagikan informasi hoax mengenai perekrutan CPNS Imigrasi.
Melalui situs resminya, KemenImipas menjelaskan bahwa akun tersebut memposting gambar-gambar yang tampaknya dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), dengan berbagai informasi palsu yang mengklaim berhubungan dengan KemenImipas. Beberapa unggahan akun ini juga mencantumkan syarat dan ketentuan rekrutmen serta rentang waktu pendaftaran, yang semuanya tidak benar.
Yang lebih meresahkan, akun @info.loker.cpns2026 mengarahkan pengikutnya untuk mengunjungi tautan tertentu yang tertera di profilnya, yang dikhawatirkan dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam penipuan. Hingga kini, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 340 ribu kali, yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran informasi palsu ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik KemenImipas, Akbar Hadi, menegaskan bahwa semua unggahan yang terkait dengan KemenImipas di akun tersebut adalah hoax.
"Semua unggahan yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akun tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoax," tegas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Akbar juga menambahkan bahwa akun @info.loker.cpns2026 menampilkan logo yang mirip dengan logo KemenImipas, namun ia menegaskan bahwa itu bukan logo resmi.
"Logo yang ditampilkan pada akun tersebut bukan logo resmi," sambung Akbar.
Selain itu, dalam unggahannya, akun tersebut juga mencantumkan istilah "Kementerian Imigrasi", yang sebenarnya tidak sesuai dengan nama resmi kementerian.
"Kami mohon masyarakat yang memang memiliki keinginan untuk mendaftar CPNS, jeli dan cermat. Tidak ada 'Kementerian Imigrasi', yang ada 'Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan'. Dari nomenklatur nama kementeriannya saja sudah salah," jelas Akbar.(MG/AND)