94 Warga Palestina Meninggal dalam Dua Tahun di Penjara Israel

94 Warga Palestina Meninggal dalam Dua Tahun di Penjara Israel

Riaumandiri.co - Menurut kelompok HAM Physicians for Human Rights Israel (PHRI), sedikitnya 94 warga Palestina meninggal dalam tahanan Israel dalam waktu kurang dari dua tahun terakhir. Laporan itu menuduh adanya praktik “pembunuhan sistematis dan upaya menutup-nutupi”.



PHRI mencatat periode 7 Oktober 2023 hingga 31 Agustus 2025, saat gelombang penahanan besar-besaran terjadi setelah serangan Hamas ke Israel. Mereka menyebut hanya kurang dari 30 kematian dalam tahanan terjadi pada 10 tahun sebelumnya.


Dilansir dari BBC, Layanan Penjara Israel (IPS) menyatakan bahwa mereka “beroperasi sesuai hukum dan berada di bawah pengawasan lembaga resmi”. IPS menambahkan bahwa mereka tidak mengomentari angka atau tuduhan dari pihak luar.


IPS menegaskan bahwa “semua tahanan diperlakukan sesuai prosedur hukum, dan hak mereka—termasuk akses medis, kebersihan, dan kondisi hidup layak—dipenuhi oleh staf terlatih”. Hingga kini, ribuan warga Palestina ditahan tanpa dakwaan sejak perang dimulai.


PHRI menyebut pihaknya menemukan pola pelanggaran HAM serius terhadap warga Palestina yang ditahan dan dikategorikan sebagai tahanan keamanan. Mereka menilai tindakan ini berlangsung sebagai kebijakan resmi pemerintah sejak konflik pecah.


Otoritas Israel disebut telah menghentikan pemberian informasi tahanan kepada Palang Merah dan melarang akses ke fasilitas penahanan. PHRI menyusun laporan berdasarkan catatan resmi, data forensik, informasi kelompok HAM lain, serta kesaksian keluarga dan mantan tahanan.


Menurut laporan, 52 orang meninggal di penjara militer dan 42 lainnya di penjara sipil. PHRI menyatakan kematian terjadi akibat kekerasan fisik, kelalaian medis, atau kombinasi keduanya.


Kelompok itu menyoroti kebijakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang dinilai mengubah fasilitas penahanan menjadi “tempat penyiksaan dan kekerasan”. PHRI menyebut kekerasan fisik harian dan penyiksaan sistematis memicu kematian puluhan warga Palestina.


Penjara Sde Teiman di Israel Selatan mencatat jumlah kematian tertinggi, yakni 29 kasus. Lima tentara cadangan didakwa melakukan penganiayaan berat setelah seorang tahanan diduga diserang dan ditusuk menggunakan benda tajam.


PHRI menuduh otoritas Israel berupaya menekan penyelidikan serta tidak memberi tahu keluarga mengenai kematian tahanan. IPS dan IDF membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka bertindak sesuai hukum Israel dan hukum internasional. (MG/RIJ)



Berita Lainnya