DPO Anggota BNN Gadungan Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Riaumandiri.co - Polsek Pangkalan Kerinci meringkus pria inisial K alias Kopral dan A alias Wal, keduanya ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat (14/11).
Kedua pria tersebut sebelumnya merupakan buronan dalam kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton menjelaskan, penangkapan kedua DPO ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Jamroni yang sebelumnya telah tertangkap. Jamroni terlibat dalam aksi pemerasan terhadap dua warga Pelalawan dengan cara mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau.
“Setelah mengamankan tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dua tersangka kembali berhasil kami tangkap,” ujar AKP Shilton, Minggu (16/11).
Menurut AKP Shilton, setelah penangkapan Jamroni, petugas langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Tim gabungan kemudian memperoleh informasi bahwa Kopral dan Wali berada di wilayah Kota Pekanbaru.
“Mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas dalam kasus pemerasan berkedok petugas BNN gadungan ini,” tukasnya.