Diduga Bandar Sabu di Tualang Ditangkap Polisi: 47 Paket Siap Edar Disita

Diduga Bandar Sabu di Tualang Ditangkap Polisi: 47 Paket Siap Edar Disita

Riaumandiri.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengungkap peredaran gelap narkotika. Pada Jumat malam (14/11), seorang pria berinisial MAR berhasil diamankan di Jalan Hang Nadim, Kelurahan Tualang.


"Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 22.00 WIB setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony, Ahad (16/11).



AKP Tony mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi mendapati seorang pria berinisial MAR (30) yang mencoba membuang sebuah kotak bertuliskan Papermint. Saat diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan 1 paket sabu. Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan 46 paket sabu lainnya di dalam kotak rokok merek ABS. Total barang bukti yang disita mencapai 47 paket dengan berat kotor 8,28 gram.


"Hasil tes urine menunjukkan MAR positif amphetamine dan metamfetamina. Kepada petugas, MAR mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang pemasok berinisial RIZ yang kini ditetapkan sebagai DPO," sebutnya.


AKP Tony menyebutkan, barang bukti yang telah diamankan oleh pihak penyidik adalah 47 paket narkotika jenis sabu, 4 plastik klip bening, 1 kotak papermint, 1 kotak rokok ABS, 1 pipet modifikasi sebagai sendok, uang tunai Rp35.000, dan 1 unit HP ITEL A50.


"Tersangka MAR kini telah diamankan di Mapolres Siak, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial RIZ," ujarnya.



Berita Lainnya