Inflasi Pangan di Atas Batas Maksimal 5 Persen, Harus Ada Intervensi Komprehensif

Inflasi Pangan di Atas Batas Maksimal 5 Persen, Harus Ada Intervensi Komprehensif

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyoroti tren inflasi pangan, khususnya komoditas utama mengharuskan adanya strategi intervensi yang lebih komprehensif.

“Pertama, kami melihat ada peningkatan inflasi khususnya pada pola title food. Inflasi sektor pangan didorong oleh beberapa komoditas seperti beras, telur, dan daging ayam. Ini perlu diantisipasi karena sudah berada di atas batas maksimal 5 persen yang kita sepakati antara Pemerintah dan DPR,” ujarnya  seusai pertemuan dengan BI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa selama ini intervensi pemerintah dan TPID cenderung berada di hilir, seperti operasi pasar, buffer stock, dan kelancaran distribusi. Menurutnya, saat ini urgensinya telah berubah.

“Tetapi di hulunya sumber-sumber produksi itulah yang harus dikendalikan. Kita mendorong Bank Indonesia bersama TPID mulai memikirkan skema pengendalian inflasi di sektor hulu agar kenaikan harga pangan tidak terus berulang,” tegas Kamrussamad.

Dalam pertemuan dengan Bank Indonesia, Komisi XI mencatat bahwa inflasi DIY meningkat seiring dengan tingginya aktivitas ekonomi yang mencapai pertumbuhan 5,40 persen yoy (year on year)  pada Triwulan III-2025, tertinggi di Pulau Jawa dan melebihi capaian nasional.

Kamrussamad menilai bahwa upaya GNPIP, digitalisasi pembayaran, dan penguatan koordinasi TPID yang dilakukan BI DIY sudah menunjukkan arah positif, namun belum cukup menghadapi tekanan pangan yang lebih terstruktur.

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga menyoroti perlunya kesiapan menghadapi kebutuhan komoditas untuk program prioritas pemerintah tahun 2026.

“Koordinasi TPID harus lebih intensif, bukan lagi sekali seminggu—kalau bisa dua hingga tiga kali. Tahun 2026 akan ada captive market besar untuk program prioritas nasional MBG, dan antisipasinya harus dimulai dari sekarang,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan menghasilkan penguatan kolaborasi antara DPR RI, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat akibat tekanan inflasi yang meningkat. (*)



Tags Ekonomi

Berita Lainnya